Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Pemda Kaur Lantik 95 Pejabat Fungsional

Pemda Kaur Lantik 95 Pejabat Fungsional

Pelantikan pejabat fungsional lingkungan Pemda Kaur, Selasa 13 September 2022.--Poto: Kamarudin/radarkaur.co.id

KAUR.RADARKAUR.CO.ID- Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melalui Dinas BKD- PSDM melaksanakan pelantikan pejabat jabatan fungsional.

Peserta yang mengikuti sebanyak 95 orang dari berbagai formasi CPNS. Usai pelantikan mereka diminta untuk bekerja secara profesional dan tanggung jawab.

Pelantikan dipimpin oleh Asisten III Ir.Herwan, M.Si. Kegiatan pelantikan dilaksanakan Selasa 13 September 2022 di GSG Pemda Kaur.

Kegiatan juga dihadiri Asisten I Drs Sinarudin, Sekretaris BKD-PSDM Heldi Salman, SE, Kabid Pengembangan Penilaian Penghargaan Pegawai Slamet Dwi Cahyo, SE, Sekretaris DPK Herlian Suhadi, S.Pd dan diikuti oleh Kepala OPD Kabupaten Kaur dan peserta pelantikan.

BACA JUGA:Atasi Kemiskinan di Kabupaten Kaur Butuh Kolaborasi 

BACA JUGA:Antrian BBM di SPBU, Warga Dilarang Bawa Jerigen

Adapun 95 peserta pelantikan pejabat fungsional yakni Tenaga Kesehatan berjumlah 25 orang.

Terdiri dari 2 orang dokter, 1 orang dokter gigi, 17 orang perawat, 1 orang Epidemiologi Kesehatan, 1 orang Administrasi Kesehatan, 1 orang Nutrisionis, 1 orang Radiografer, dan 1 orang Pranata Laboratorium.

Sedangkan dari Penyuluh pertanian dengan total 6 orang peserta terdiri dari Formasi CPNS 3 Orang, perpindahan jabatan lain ke jabatan Penyuluh pertanian 3 orang.

Sehingga jumlah peserta pengangkatan pertama berjumlah 49 orang.

BACA JUGA:Pemda Kaur Hibah 112 Aset Tanah dan Bangunan 

BACA JUGA:BLT-BBM Bagi Lansia Diantar ke Rumah

Sementara kenaikan jabatan fungsional terdiri dari Tenaga kesehatan (perawat) 3 orang, tenaga guru 33 orang, dan penyuluh pertanian 8 orang. Maka jumlah peserta kenaikan pangkat 46 orang.

Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH melalui Asisten III Ir. Herwan, M.Si menyampaikan bahwa dengan kegiatan pelantikan ini agar peserta dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: